BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Kepulan asap mulai membumbung dari lahan kosong di Jalan Skip Baru, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (9/9/2026) pagi.
Api perlahan melahap semak dan rerumputan kering di lahan yang diperkirakan mencapai satu hektare tersebut. Situasi itu membuat warga segera melaporkan kejadian kepada kepolisian agar kobaran api tidak menjalar semakin luas.
Laporan diterima Polsek Mentok sekitar pukul 10.40 WIB.
Begitu informasi masuk, personel piket Polsek Mentok langsung menuju lokasi. Polisi kemudian berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan BPBD Bangka Barat untuk mempercepat proses penanganan.
Di tengah kondisi lahan yang terbakar, personel Polsek Mentok, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Daeng, Damkar Bangka Barat, dan BPBD Bangka Barat bersama-sama melakukan pemadaman.
Sekitar pukul 11.50 WIB, perjuangan memutus kobaran api akhirnya membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan dan kondisi di lokasi dinyatakan aman.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, respons cepat dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu mendapat informasi adanya kebakaran, personel langsung mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pemadaman. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan situasi saat ini aman terkendali,” kata Yos mewakili Kapolres Bangka Barat.
Meski api telah berhasil dipadamkan, persoalan belum sepenuhnya selesai. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab kebakaran lahan tersebut.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti dari mana api pertama kali muncul.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam pendalaman. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terlebih saat kondisi lahan dan lingkungan mudah terbakar,” ujarnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu api membesar sebelum melapor. Informasi awal dari warga dinilai sangat penting untuk mempercepat penanganan di lapangan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah kebakaran lahan. Jika menemukan kejadian kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Yos.
Setelah api padam, polisi bersama instansi terkait tetap melakukan monitoring di sekitar lokasi. Pemantauan dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul sekaligus mendukung proses pendalaman penyebab kebakaran.
Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa lahan kosong sekalipun dapat berubah menjadi titik rawan kebakaran ketika kondisi lingkungan mendukung. Respons cepat aparat dan laporan masyarakat menjadi dua mata rantai penting untuk mencegah api berkembang menjadi ancaman yang lebih besar.
Polres Bangka Barat menegaskan akan terus merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat, termasuk kejadian kebakaran lahan, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, dan rasa nyaman warga. (Belva)


