Mentok, targetkriminal.com – Nampaknya salah satu unit ponton selam (ponsel) dari deretan barang sitaan aparat gabungan di perairan Laut Limbung, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, kini semakin menyita perhatian publik.
Sehari setelah kabar berpindahnya ponton tersebut mencuat, berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat justru belum mendapatkan jawaban. Hingga Jumat (19/6/2026), pihak-pihak yang dianggap mengetahui persoalan tersebut memilih bungkam. Hal ini dilansir dari elanghitamindonesia.co.id.
Tim elanghitamindonesia.co.id berupaya melakukan konfirmasi kepada KBO (Kaur Bin Ops) Sat Polairud Polres Bangka Barat, Ipda Chandra. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun penjelasan terkait kabar berpindahnya ponton yang sebelumnya berada dalam kumpulan barang hasil penertiban aparat.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Iwan Boncel, sosok yang namanya disebut-sebut oleh sejumlah sumber sebagai pemilik ponton yang diduga telah berpindah dari lokasi penyimpanan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini belum mendapatkan respons.
Bungkamnya kedua pihak justru memunculkan semakin banyak spekulasi di tengah masyarakat pesisir dan para penambang yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.
“Kalau memang semuanya sesuai prosedur, kenapa tidak dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat?” ujar salah seorang warga Mentok yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Sebelumnya, sejumlah sumber menyebut ponton yang diduga milik Iwan Boncel itu sudah tidak lagi terlihat bersama ponton-ponton sitaan lainnya sejak Rabu malam (17/6/2026).
Informasi yang beredar di lapangan bahkan semakin liar. Sejumlah pihak mengaku mendengar adanya dugaan biaya tertentu yang harus dikeluarkan untuk mengeluarkan ponton dari lokasi penyimpanan. Namun hingga kini informasi tersebut masih sebatas kabar yang beredar dan belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Situasi ini membuat publik mempertanyakan sejumlah hal mendasar:
– Siapa yang memerintahkan pemindahan ponton tersebut?
– Apakah perpindahan itu dilakukan melalui prosedur resmi?
– Adakah dokumen atau berita acara yang menjadi dasar pemindahan?
– Mengapa hanya satu ponton yang dikabarkan berpindah sementara ponton sitaan lainnya seperti milik Anita Peradong masih berada di lokasi (depan pos AL Mentok Bangka Barat).
Nama Iwan Boncel sendiri bukanlah nama asing di kalangan pertambangan Bangka Barat. Sosok yang dikenal sebagai pemain tambang berpengaruh itu kerap menjadi perbincangan di kalangan penambang maupun masyarakat pesisir karena aktivitas dan jaringan yang cukup dikenal luas.
Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari yang bersangkutan terkait dugaan kepemilikan ponton tersebut maupun alasan perpindahannya dari lokasi penyimpanan.
Di sisi lain, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan berbagai asumsi dan spekulasi yang berkembang di lapangan.
Sebab, apabila benar ponton tersebut dipindahkan melalui prosedur yang sah, publik menilai tidak ada alasan untuk menutup-nutupi informasi tersebut. Sebaliknya, apabila terdapat hal-hal yang tidak sesuai prosedur, masyarakat berharap persoalan ini dapat diusut secara terbuka.
Sampai Jumat malam, keberadaan ponton yang dikabarkan hilang dari kumpulan barang sitaan itu masih menjadi tanda tanya besar.
Ke mana ponton itu dibawa?
Siapa yang mengeluarkannya dan Siapakah APH yang turut serta mengeluarkan? (Tim elanghitamindonesia.co.id).

