Targetkriminal.com, Pangkalpinang – Tabir gelap bisnis pertambangan di Negeri Serumpun Sebalai kembali tersingkap dan kian memanas. Pasca penangkapan raksasa 10 ton balok timah ilegal senilai Rp5 miliar oleh Polresta Pangkalpinang, kabar mengejutkan kini beredar luas terkait keberadaan sang aktor intelektual.
Informasi yang berhasil dihimpun tim redaksi melalui pesan singkat dari narasumber yang mengaku memiliki kedekatan dengan pihak tersangka, menyebutkan bahwa terduga pemilik barang, yakni seorang oknum anggota Polda Babel berinisial BSK beserta rekan-rekannya, diinformasikan telah melarikan diri ke Jakarta.
Ironisnya, saat sopir truk bernama Ferdy kini harus meringkuk di sel tahanan dan menjalani pemeriksaan intensif, sang “pemain besar” justru dikabarkan telah mengamankan diri. Tak hanya melarikan diri, sumber tersebut juga membeberkan bahwa aset-aset mewah milik BS, mulai dari mobil hingga motor mahal, diduga telah dipindahkan ke tempat tersembunyi guna menghindari penyitaan.
”Yuk, suruh usut tuntas pelaku Basuki dan rekan-rekannya. Jangan cuma sopir saja. Ini dapat kabar Basuki dan rekan kerjanya lari ke Jakarta. Semua aset berupa mobil mewah sebanyak 10 unit dan motor sudah disembunyikan ke tempat lain,” bunyi pesan singkat yang diterima redaksi.
Sumber juga mengatakan jika dari 10 mobil tersebut beberapa diantaranya mobil mewah.
“Kalau yang ade dirumah BSK sekitar 10 mobil, cuma yang separuh di Jakarta karena kantor orang tu di Jakarta.
Yang di sini cuma Pajero, HRV, Innova Kijang kapsul untuk operasi kerja sama mobil pickup,” lanjut sumber.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, jajaran Polresta Pangkalpinang berhasil menggagalkan penyelundupan ini pada Rabu malam (1/4/2026) di Jalan Raya Kampak. Modus operandi yang digunakan tergolong klasik untuk mengelabui petugas, menggunakan dump truck kuning bernopol A 9597 B yang ditumpuk dengan limbah kardus bekas.
Namun, di balik tumpukan kardus tersebut, polisi menemukan 10 ton balok timah cetakan tanpa dokumen resmi. Nilai barang bukti ini diperkirakan menembus angka Rp5 miliar.
Menanggapi isu pelarian tersebut, pihak Humas Polresta Pangkalpinang menyatakan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. Berdasarkan konfirmasi terakhir, pihak kepolisian menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus diperdalam.
”Proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini,” ungkap pihak kepolisian.
Publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum untuk tidak hanya tajam ke bawah terhadap sopir, namun juga berani menyentuh oknum berinisial BS yang namanya santer disebut sebagai pemilik bisnis gelap ini. Apakah hukum akan mampu mengejar BS hingga ke Jakarta, atau kasus ini akan menguap begitu saja di balik tumpukan kardus? (Abraham/tim garis merah)

