BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Sebuah kotak bekas lampu yang tergeletak di rak piring menjadi tempat persembunyian 12 paket narkotika jenis sabu di rumah warga Kampung Jawa Lama, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Namun, upaya menyembunyikan barang terlarang itu berakhir setelah Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat melakukan penggeledahan.
Seorang pria berinisial Zu diamankan dalam pengungkapan tersebut. Polisi menyita 12 paket sabu dengan berat bruto 3,02 gram saat menggeledah rumah yang ditempati pria tersebut pada Rabu (7/10/2026), sekitar pukul 17.00 WIB.
Sabu itu tidak diletakkan begitu saja. Paket-paket tersebut terlebih dahulu dimasukkan ke dalam kotak rokok merek Hilton, kemudian disimpan di dalam kotak bekas lampu merek Philips. Kotak itu selanjutnya diletakkan di rak piring, di antara barang-barang rumah tangga.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan Tim Hantu Satresnarkoba untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangka Barat.
“Tim Hantu Satresnarkoba mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Saat dilakukan penggeledahan dengan didampingi perangkat RT setempat, ditemukan 12 paket sabu,” kata Yos, Kamis (8/10/2026).
Penggeledahan di rumah Zu tidak berhenti pada penemuan 12 paket sabu. Petugas juga menemukan satu kaleng bekas rokok berisi plastik klip kosong di kamar pria tersebut.
Sejumlah barang lain turut diamankan, di antaranya potongan pipet, dua buah skop yang terbuat dari pipet, tisu yang dibalut lakban, plastik asoi, kotak bekas lampu, kotak rokok, kaleng bekas rokok, serta satu unit telepon genggam.
Menurut keterangan kepolisian, Zu mengakui bahwa narkotika yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut merupakan miliknya. Polisi menduga Zu terlibat dalam peredaran sabu dengan modus pemetaan, yang kini masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.
Temuan barang bukti tersebut menjadi bahan penyidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan aktivitas yang dilakukan Zu, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain. Status dugaan tindak pidana itu selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Yos.
Pengungkapan di Kampung Jawa Lama menjadi bagian dari upaya Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Mentok.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menutup mata terhadap dugaan peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal. Informasi dari warga dapat membantu aparat mendeteksi aktivitas mencurigakan dan melakukan penindakan sesuai prosedur.
Masyarakat diimbau melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika kepada pihak berwenang serta menghindari tindakan sendiri yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Di balik penemuan 12 paket sabu di sebuah rak piring, penyidikan kini berlanjut. Polisi masih memiliki pekerjaan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut dan mendalami dugaan peran Zu dalam peredarannya.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya bertumpu pada penangkapan pelaku, tetapi juga membutuhkan kewaspadaan dan partisipasi masyarakat untuk melindungi lingkungan dari ancaman narkoba. (Belva)


