BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Tanjung Kalian, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (8/10/2026) pagi, merenggut nyawa seorang warga. Insiden yang melibatkan Toyota Avanza dan sepeda motor Yamaha X-Ride sekitar pukul 05.50 WIB itu juga menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka.
Satlantas Polres Bangka Barat bergerak cepat setelah menerima laporan. Personel mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pendataan korban dan saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat untuk kepentingan penyelidikan.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso, mengatakan penanganan awal dilakukan sesaat setelah petugas menerima informasi kecelakaan tersebut.
“Petugas langsung mendatangi TKP, mencari dan mendata identitas korban maupun saksi, mengamankan barang bukti kendaraan serta melakukan penanganan awal di lokasi,” kata Yos.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial Ma (51), warga Jalan Kebon Jati, RT 003/RW 002, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Dalam keterangan kepolisian, korban merupakan penumpang sepeda motor Yamaha X-Ride merah hitam bernomor polisi BN 6548 RB yang dikendarai Edi Nasri (68), warga dengan alamat yang sama.
Akibat kecelakaan itu, Edi mengalami luka-luka. Sementara pengemudi Toyota Avanza hitam bernomor polisi BN 1710 RB, Sim Djun Tjung (65), warga Kampung Menjelang Baru, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, dilaporkan tidak mengalami luka.
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, Toyota Avanza yang dikemudikan Sim Djun Tjung melaju dari arah Menjelang menuju Kampung Baru. Pada saat bersamaan, Yamaha X-Ride yang dikendarai Edi Nasri dengan membonceng Ma juga bergerak menuju Kampung Baru, dari arah Tanjung Kalian.
Kedua kendaraan kemudian terlibat kecelakaan di Jalan Raya Tanjung Kalian. Insiden tersebut mengakibatkan kerusakan pada kedua kendaraan dengan taksiran kerugian materiil sekitar Rp2 juta.
Meski kerugian materiil diperkirakan tidak terlalu besar, dampak kecelakaan jauh lebih serius. Satu orang meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka-luka.
Hingga kini, penyebab pasti kecelakaan belum disimpulkan dalam keterangan yang disampaikan kepolisian. Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bangka Barat menangani perkara tersebut untuk proses lebih lanjut.
“Perkara ini selanjutnya ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut,” ujar Yos.
Untuk mendukung proses penanganan perkara, polisi telah mengamankan Toyota Avanza dan Yamaha X-Ride sebagai barang bukti. Pendataan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian juga dilakukan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mendalami kronologi kecelakaan berdasarkan keterangan dan bukti yang tersedia.
Di sisi lain, Polres Bangka Barat mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara. Pengendara diminta meningkatkan kewaspadaan, mematuhi aturan lalu lintas, serta memperhatikan kondisi jalan dan situasi kendaraan lain di sekitarnya.
Yos mengimbau masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” pesannya.
Peristiwa di Tanjung Kalian kembali menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas bukan sekadar persoalan kerusakan kendaraan atau kerugian materiil. Ada keselamatan manusia yang dipertaruhkan dan satu kelengahan di jalan dapat membawa konsekuensi yang tidak bisa dipulihkan.
Bagi keluarga korban, pagi itu meninggalkan duka. Sementara bagi pengguna jalan lainnya, tragedi tersebut menjadi pengingat untuk selalu berhati-hati agar perjalanan berakhir dengan selamat. (Belva)


