BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Perairan DAS Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, masih berada dalam pengawasan kepolisian. Di tengah proses pengurusan perizinan yang disebut telah dilakukan pihak desa, Polres Bangka Barat mengingatkan warga agar tidak melakukan aktivitas pertambangan sebelum legalitas resmi diterbitkan.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, Kamis (8/10/2026), menyusul patroli gabungan yang kembali digelar di kawasan tersebut.
Dalam patroli itu, personel Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Pos Pangkalan Sandar Jebus Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polsek Jebus melakukan pemantauan langsung di perairan DAS Kampak.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan aktivitas pertambangan selama petugas berada di lokasi.
“Dari hasil patroli dan pemantauan, tidak ditemukan adanya masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan di wilayah perairan DAS Kampak,” kata Yos Sudarso.
Di balik kondisi perairan yang terpantau kondusif, kepastian legalitas menjadi persoalan yang mendapat perhatian aparat. Petugas menerima informasi bahwa pihak desa telah mengupayakan pengurusan perizinan. Namun, izin yang dimaksud belum terbit dan legalitasnya belum jelas.
Kepolisian pun mengingatkan masyarakat agar tidak menafsirkan proses pengurusan izin sebagai dasar untuk memulai kegiatan pertambangan.
“Informasinya dari pihak desa sudah mengurus perizinan. Tetapi karena legalitasnya belum jelas dan belum terbit, kami tegaskan kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pertambangan terlebih dahulu,” tegas Yos.
Menurutnya, setiap rencana kegiatan pertambangan harus menunggu hingga persyaratan legalitas yang diwajibkan benar-benar terpenuhi. Dengan demikian, tidak ada aktivitas yang mendahului kepastian perizinan.
“Tunggu sampai legalitasnya terbit dan jelas. Sebelum itu, jangan ada aktivitas pertambangan. Ini penegasan kami kepada warga dan para penambang,” ujarnya.
Patroli berlangsung pada pukul 10.00–11.30 WIB. Selama kegiatan tersebut, situasi di kawasan perairan DAS Kampak dilaporkan aman dan kondusif.
Polres Bangka Barat memastikan pemantauan akan terus dilakukan guna mencegah aktivitas pertambangan sebelum legalitas yang dipersyaratkan terpenuhi.
Bagi masyarakat, proses pengurusan izin dan penerbitan izin merupakan dua hal berbeda. Karena itu, kepolisian meminta warga bersabar menunggu kepastian administrasi dan hukum sebelum menjalankan kegiatan pertambangan.
Penegasan tersebut sekaligus menjadi pesan bagi seluruh pihak yang berkepentingan di DAS Kampak jangan mendahului perizinan. Selama legalitas belum terbit dan jelas, aktivitas pertambangan harus ditunda. (Belva)


