Pangkalpinang, targetkriminal.com – Tiga hari telah berlalu sejak suara mesin ponton gerbox itu lenyap dari permukaan air Daerah Aliran Sungai Teluk Bayur. Di permukaan, semuanya tampak tenang. Namun keheningan itu bukan damai ia adalah tanda tanya yang menggantung berat di dada setiap warga yang tinggal di tepian sungai itu.
Selama dua minggu, sejak awal Agustus hingga tanggal 14 bulan ini, suara dengungan mesin itu tak pernah absen. Siang, sore, kadang hingga menjelang malam alat penambangan itu menggerus dasar sungai, mengaduk lumpur, membuang kotoran ke air yang dulu bening dan menjadi sumber kehidupan.
Dan semua orang tahu siapa pemiliknya.
“Beroperasi tiap hari, bos. Satu unit ponton itu di daerah aliran sungai itu. Maklum lah punya oknum TNI, siapa yang berani menghentikannya?”
Kata-kata warga berinisial TU itu tersiar ke mana-mana, menyebar dari mulut ke mulut, penuh amarah yang tertahan dan ketakutan yang nyata. Oknum berinisial “NG”, anggota Korem 045 Gaya namanya disebut, keberadaannya diketahui, aktivitasnya terang-terangan namun sungai itu tetap digaruk seolah tanah dan air di sana milik seorang diri.
Jejak yang Tak Hilang
Meski ponton itu kini diam, jejak kerusakannya tak bisa disembunyikan. Air sungai yang keruh, dasar yang dangkal, tepian yang terkikis — semuanya menjadi saksi bisu apa yang terjadi. Sumber lain, AB, warga yang tinggal tak jauh dari lokasi, menyampaikan keprihatinannya.
“Sempat berhenti, tapi hampir dua minggu ini berjalan lagi. Lokasinya tetap di sana sejak beberapa bulan lalu dan tidak pernah pindah-pindah. Secara logika, kalau tidak menghasilkan bijih timah, untuk apa bertahan di situ berbulan-bulan? Artinya pekerjaan itu menghasilkan uang.”
Uang, memang. Namun harga yang dibayar oleh warga jauh lebih mahal. Di balik keuntungan yang mengalir ke satu kantong, ada kerusakan yang ditanggung oleh ratusan keluarga:
– Sungai dangkal, risiko banjir melonjak — Lumpur dan pasir sisa penambangan menyempitkan alur air. Saat hujan turun, sungai tak lagi mampu menampung air. Rumah-rumah warga terancam luapan yang lebih cepat dan lebih dahsyat dari sebelumnya.
– Air tercemar logam berat — Timbal, kadmium, arsen meresap ke dalam air yang dulu dipakai untuk mandi, mencuci, dan menyiram. Kini tak layak dipakai, apalagi diminum.
– Ikan hilang, mata pencaharian punah — Sungai yang memberi rezeki kini sunyi. Ikan-ikan pergi, tak ada lagi yang bisa ditangkap.
– Kesehatan terancam jangka panjang — Penyakit kulit, gangguan pencernaan, keracunan kronis. Dampaknya mungkin tak terlihat besok, tapi akan dirasakan bertahun-tahun ke depan.
– Lahan pertanian terancam — Air yang mengalir ke sawah dan kebun membawa limbah yang perlahan merusak kesuburan tanah.
“Seandainya ada yang berani melarang, pasti ponton itu sudah diangkat ke darat dan aktivitasnya berhenti,” ujar warga dengan suara lirih namun penuh kepahitan.
Tugas yang Belum Selesai
Informasi yang kini diterima tidak bisa sekadar didiamkan. Keheningan tiga hari ini bukan berarti masalah selesai — justru saatnyalah pihak berwenang membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku untuk semua orang.
Tim Redaksi menyerukan kepada Polres Pangkalpinang, khususnya jajaran Satpolairud Polres Pangkalpinang beserta Polsek Bukit Intan, untuk segera:
Pertama — Turun ke lapangan. Lakukan penyisiran, verifikasi fakta, cari tahu kebenaran informasi tersebut. Jangan biarkan dugaan ini menggantung tanpa jawaban.
Kedua — Tertibkan dan singkirkan. Jika terbukti ada pelanggaran, angkat ponton itu dari sungai. Tunjukkan kepada publik bahwa penegakan hukum tidak mengenal pangkat, tidak melihat seragam, tidak memandang jabatan.
Karena pertanyaan yang kini ada di bibir setiap warga sungai ini sederhana namun berat:
Apakah seragam dan pangkat dapat dijadikan perisai untuk merusak sungai milik rakyat? Atau hukum tetap berlaku sama, tanpa memandang siapa pelakunya?
Rakyat Menunggu Jawaban
Pemberitaan sebelumnya sudah menyuarakan ini. Warga sudah berbicara. Bukti kerusakan sudah terlihat jelas di permukaan air. Kini giliran aparat yang bertindak.
Jika ponton itu ditiadakan karena takut tertangkap, itu bukan berarti masalah selesai. Itu justru makin membuktikan bahwa pelakunya tahu dirinya bersalah dan bahwa pengawasan yang lemah selama ini adalah yang paling harus disalahkan.
Hukum tidak boleh memilih siapa yang ditindak. Ia harus tegak di hadapan siapa pun, warga biasa maupun anggota institusi. Rakyat tidak menunggu kata-kata penenang. Mereka menindak langkah nyata: ponton diangkat, pelaku diperiksa, kerusakan dipulihkan.
Sampai saat itu tiba, sungai Teluk Bayur tetap mengalir keruh, terluka, dan menanti keadilan.
Catatan: Seluruh pihak terkait berhak memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka. Ruang jawab tetap terbuka seluas-luasnya. Sumber: Tim Nas Babel.


