PANGKALPINANG, TARGETKRIMINAL.COM – Hak asasi manusia tidak hidup hanya di atas dokumen atau aturan. Ia hadir dalam kehidupan sehari-hari, ketika masyarakat memperoleh pelayanan, ketika hak warga dihormati dan ketika setiap persoalan diselesaikan dengan menjunjung keadilan.
Karena itu, penguatan HAM membutuhkan lebih dari sekadar kerja sebuah lembaga.
Pesan tersebut menjadi benang merah dalam kegiatan silaturahmi dan koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Kepulauan Bangka Belitung bersama sejumlah stakeholder di Aula Kanwil Kemenham Babel, Jumat (7/8/2026).
Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB itu mempertemukan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, lembaga hukum, lembaga keagamaan, insan media hingga unsur masyarakat.
Suasana pertemuan berlangsung dalam semangat membangun komunikasi. Di balik agenda silaturahmi, terdapat kebutuhan yang lebih besar, yakni menyatukan langkah agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian HAM di daerah dapat berjalan semakin kuat.
Kepala Kanwil Kemenham Babel, Suherman, hadir bersama jajaran. Turut hadir Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Anis Ratna Ningsih, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yulizar Akhmad Djaya, serta Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Syamsudin M.
Sejumlah stakeholder juga hadir, di antaranya Kepala Kanwil Kementerian Hukum Babel Johan Manurung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Divisi P3HA Rahmat Feri Pontoh, Camat Gerunggang, Kapolsek Gerunggang, Danramil Taman Sari, Lurah Bukit Merapin, perwakilan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Bangka Pos, Antara News, serta Dewan Kemakmuran Masjid Al Firdaus.
Bagi Kanwil Kemenham Babel, keberagaman unsur yang hadir menunjukkan bahwa persoalan HAM memang membutuhkan ruang kolaborasi yang luas.
“Kita ingin membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai stakeholder untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian HAM di daerah,” menjadi salah satu pesan utama dalam pertemuan tersebut.
Pembahasan kemudian menyentuh perkembangan kelembagaan Kementerian HAM setelah Kementerian Hukum dan HAM mengalami pemekaran menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kementerian Hak Asasi Manusia dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian Hak Asasi Manusia.
Kehadiran kementerian tersebut membawa mandat untuk memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia.
Mandat tersebut kemudian diterjemahkan hingga ke daerah melalui keberadaan Kanwil Kemenham, termasuk di Kepulauan Bangka Belitung.
Namun, menjalankan mandat tersebut tentu tidak cukup hanya dengan memperkuat internal kelembagaan.
Pemerintah daerah dibutuhkan untuk memperkuat kebijakan dan pelayanan. Aparat keamanan berperan dalam memberikan perlindungan dan menjaga ketertiban. Media menjadi jembatan informasi kepada masyarakat, sedangkan lembaga keagamaan serta elemen masyarakat memiliki peran dalam membangun budaya saling menghormati.
Di titik inilah silaturahmi tersebut memiliki arti lebih luas.
Bukan sekadar bertemu, tetapi membuka pintu komunikasi agar berbagai persoalan yang berkaitan dengan HAM dapat dibicarakan bersama.
Kanwil Kemenham Babel juga mendorong agar komunikasi yang telah terbangun tidak berhenti setelah kegiatan berakhir.
“Sinergi yang kuat diperlukan agar berbagai persoalan HAM di daerah dapat ditangani secara lebih cepat, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian semangat yang dibangun dalam kegiatan tersebut.
Kesadaran masyarakat mengenai HAM juga menjadi perhatian. Sebab, penghormatan terhadap hak asasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum.
Masyarakat juga memiliki posisi penting untuk memahami haknya sekaligus menghormati hak orang lain.
Media pun memiliki ruang strategis untuk membantu menyampaikan informasi mengenai HAM secara tepat dan mudah dipahami publik.
Sementara itu, lembaga keagamaan dapat ikut memperkuat nilai-nilai kemanusiaan melalui ruang sosial yang dekat dengan masyarakat.
Dari sinergi berbagai unsur itulah Kanwil Kemenham Babel berharap terbentuk ekosistem yang semakin sadar dan peduli terhadap HAM.
Pertemuan Jumat sore itu akhirnya menjadi lebih dari sekadar agenda silaturahmi. Ia menjadi langkah awal untuk merajut komunikasi yang lebih panjang antara pemerintah, aparat, media, lembaga keagamaan dan masyarakat.
Sebab, ketika persoalan HAM menyentuh kehidupan banyak orang, penyelesaiannya pun membutuhkan banyak tangan.
Dari ruang pertemuan itulah Kanwil Kemenham Babel mulai merajut satu pesan: penguatan HAM di daerah harus dikerjakan bersama. (Belva)


