BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Menjelang pukul sembilan pagi, suasana Kantor Desa Pangkal Beras, Kecamatan Kelapa, Jumat (7/8/2026), tampak berbeda dari hari-hari biasanya. Beberapa komputer berjajar di atas meja pelayanan. Printer bekerja tanpa henti mencetak dokumen. Di sudut ruangan, petugas memeriksa berkas STNK dan KTP yang dibawa warga. Sementara itu, masyarakat datang silih berganti dengan wajah tenang. Tidak terlihat antrean panjang ataupun kegelisahan karena harus menempuh perjalanan ke ibu kota kabupaten.
Hari itu, kantor desa menjelma menjadi kantor Samsat sementara.
Pemandangan tersebut menjadi potret sederhana dari perubahan cara pemerintah memberikan pelayanan publik. Jika selama ini masyarakat desa harus mendatangi pusat pelayanan, kini justru pelayanan yang mendatangi masyarakat.
Melalui program Samsat Goes to Desa Berbasis Data, Samsat Bangka Barat bersama Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Bangka Barat menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor langsung di Desa Pangkal Beras.
Program ini lahir dari persoalan yang selama bertahun-tahun dihadapi masyarakat pedesaan prihal jarak.
Bagi sebagian warga Bangka Barat, mengurus pajak kendaraan bukan hanya soal administrasi. Mereka harus menyediakan ongkos transportasi, meninggalkan pekerjaan, bahkan mengorbankan satu hari penuh hanya untuk mendatangi kantor Samsat.
Bagi nelayan, sehari tidak melaut berarti kehilangan penghasilan. Bagi petani, sehari meninggalkan kebun berarti menunda pekerjaan yang tidak bisa menunggu. Begitu pula bagi pedagang kecil yang menggantungkan pemasukan dari aktivitas harian.
Dalam konteks seperti itulah pelayanan publik sering kali menghadapi tantangan terbesar, bukan pada regulasi, melainkan pada akses.
Kepala UPTB Wilayah Bangka Barat, Ian Gaurav Bhaskara, mengatakan pelayanan jemput bola merupakan bagian dari upaya menghadirkan negara lebih dekat kepada masyarakat.
“Tujuan kami bersama BP2RD Bangka Barat adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga mereka lebih mudah mendapatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Ian.
Pernyataan tersebut mencerminkan perubahan paradigma pelayanan publik. Pemerintah tidak lagi sekadar membuka loket pelayanan di kantor, tetapi mulai menyesuaikan pelayanan dengan kondisi masyarakat.
Bagi Ian, kemudahan akses menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan.
Selama ini, hambatan geografis masih menjadi salah satu penyebab rendahnya intensitas masyarakat memanfaatkan layanan administrasi di beberapa wilayah.
Karena itu, pendekatan yang dilakukan bukan sekadar memindahkan meja pelayanan ke kantor desa, tetapi juga membangun sistem pelayanan yang lebih adaptif.
Program di Pangkal Beras bukanlah kolaborasi yang lahir secara tiba-tiba.
Menurut Ian, kerja sama antara Samsat Bangka Barat dan BP2RD Kabupaten Bangka Barat telah berlangsung dalam berbagai kegiatan pelayanan keliling di sejumlah kecamatan.
Kolaborasi tersebut menjadi modal utama untuk memperluas jangkauan pelayanan.
“Kolaborasi kami dengan BP2RD Bangka Barat sudah terjalin cukup lama. Setiap kegiatan Samsat Keliling maupun pelayanan lainnya di Bangka Barat, kami selalu berkolaborasi. BP2RD selalu mengirimkan staf mereka untuk bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sinergi itu juga melibatkan Jasa Raharja, Bank Sumsel Babel, serta Pemerintah Desa Pangkal Beras sebagai penyedia lokasi pelayanan.
Model pelayanan seperti ini memperlihatkan bahwa kualitas pelayanan publik tidak lagi bergantung pada satu institusi, melainkan pada kemampuan berbagai lembaga untuk bekerja dalam satu sistem yang saling melengkapi.
Yang membedakan program ini dari pelayanan keliling sebelumnya tentang penerapan sistem berbasis data.
Data masyarakat desa dimanfaatkan sebagai dasar dalam proses pelayanan sehingga verifikasi dokumen menjadi lebih cepat dan akurat.
Digitalisasi administrasi juga mulai diterapkan agar proses pelayanan tidak lagi bergantung pada pemeriksaan manual yang memerlukan waktu lebih lama.
Dengan pendekatan tersebut, masyarakat memperoleh manfaat yang langsung dirasakan tentang waktu pelayanan lebih singkat, proses administrasi lebih sederhana dan kepastian pelayanan meningkat.
Bagi pemerintah, sistem berbasis data juga menjadi fondasi penting dalam membangun pelayanan publik yang efisien serta mendukung transformasi birokrasi digital.
Program ini juga memperkenalkan konsep cost sharing, yaitu pola pembiayaan bersama antarinstansi.
Dalam skema tersebut, BP2RD Kabupaten Bangka Barat memberikan dukungan berupa sarana dan pembiayaan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Bangka Barat sehingga pelayanan dapat dilaksanakan hingga tingkat desa.
“Cost sharing yang dimaksud dalam kegiatan ini adalah dukungan dari BP2RD Kabupaten Bangka Barat kepada UPT Samsat Bangka Barat berupa dukungan sarana maupun pembiayaan sehingga pelayanan bisa menjangkau masyarakat desa,” jelas Ian.
Konsep tersebut memperlihatkan bahwa inovasi pelayanan publik tidak selalu membutuhkan anggaran baru yang besar. Melalui pembagian peran dan sumber daya, pelayanan justru dapat berlangsung lebih efektif.
Pemerintah Desa Pangkal Beras memandang program tersebut sebagai langkah nyata dalam mempermudah masyarakat.
Sekretaris Desa Pangkal Beras, Yanto, mengatakan pemerintah desa akan terus mendukung kegiatan serupa apabila dilaksanakan kembali.
“Kami dari pemerintah desa tentunya sangat mendukung program ini karena memudahkan masyarakat. Kami akan terus berkomunikasi dan mendukung agar pelayanan seperti ini dapat terus berjalan,” katanya.
Menurut Yanto, keberadaan pelayanan di desa membuat masyarakat tidak lagi terbebani biaya perjalanan maupun waktu yang biasanya dibutuhkan untuk mengurus administrasi kendaraan.
Selain memudahkan warga, kegiatan tersebut juga memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan instansi pelayanan.
Di balik pembayaran pajak kendaraan bermotor tersimpan fungsi yang lebih besar.
Pajak menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menopang pembangunan jalan, fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur desa.
Namun meningkatkan kepatuhan masyarakat tidak cukup hanya melalui penegakan aturan.
Kemudahan akses menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Ketika pelayanan hadir lebih dekat, proses lebih cepat, dan biaya yang dikeluarkan masyarakat semakin kecil, maka kepatuhan tumbuh bukan karena paksaan, melainkan karena kepercayaan.
Samsat Goes to Desa mungkin terlihat sederhana.
Hanya beberapa meja pelayanan.
Beberapa komputer.
Beberapa petugas.
Namun di balik kesederhanaan itu terdapat perubahan cara pandang birokrasi.
Negara tidak lagi menunggu masyarakat datang.
Negara memilih berjalan lebih dekat.
Bagi Samsat Bangka Barat, Pangkal Beras hanyalah satu titik awal. Harapannya, model pelayanan serupa dapat diperluas ke seluruh desa di Kabupaten Bangka Barat.
“Harapan kami bersama BP2RD Bangka Barat, kolaborasi ini bisa hadir di seluruh desa di Bangka Barat agar masyarakat semakin mudah membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Ian.
Barangkali pembangunan memang tidak selalu dimulai dari proyek-proyek besar yang menjulang tinggi.
Kadang, pembangunan justru lahir dari sebuah meja pelayanan sederhana di kantor desa, tempat negara menunjukkan bahwa ia hadir bukan hanya untuk mengatur, tetapi juga melayani. (Belva)


