PANGKALPINANG, TARGETKRIMINAL.COM – Delapan perwakilan desa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini memikul amanah baru. Mereka bukan hanya menjadi Penggerak HAM Tahun 2026, tetapi juga dipersiapkan sebagai agen perubahan yang akan menghidupkan nilai-nilai hak asasi manusia (HAM) dari tingkat desa. Untuk memperkuat peran tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (29/7/2026).
Bimtek yang dipusatkan di Balai Pengayoman Kanwil KemenHAM Babel itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kapasitas Penggerak HAM agar mampu menjalankan fungsi pemajuan, penghormatan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia hingga menyentuh kehidupan masyarakat di desa.
Delapan Penggerak HAM yang mengikuti kegiatan berasal dari Desa Sekar Biru, Desa Air Bara, Desa Arung Dalam, Desa Penyamun, Desa Berbura, Desa Gadung, Desa Gantung, dan Desa Badau. Mereka mengikuti pembekalan bersama Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Babel, Anis Ratna Ningsih, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yulizar Akhmad Djaya, serta jajaran pegawai Kanwil KemenHAM Babel.
Materi disampaikan secara virtual oleh pejabat manajerial Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM bersama Widyaiswara Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian HAM. Pembekalan tidak hanya membahas kebijakan dan regulasi, tetapi juga strategi pendampingan masyarakat, penyusunan program kerja, hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam setiap kegiatan.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Babel, Anis Ratna Ningsih, mengapresiasi para peserta yang telah dipercaya menjadi Penggerak HAM Tahun 2026. Menurutnya, keberadaan mereka diharapkan mampu memperkuat implementasi nilai-nilai HAM sekaligus mendukung aparatur desa dalam memberikan pelayanan publik yang berorientasi pada penghormatan hak setiap warga.
” Melalui bimbingan teknis ini diharapkan para Penggerak HAM mampu menjadi agen perubahan yang mendorong penguatan budaya hak asasi manusia di lingkungan masyarakat masing-masing,” ujar Anis Ratna Ningsih.
Anis menambahkan, setiap Penggerak HAM juga diminta menyusun rencana kerja untuk lima bulan ke depan sebagai pedoman dalam menjalankan program edukasi, pendampingan, serta penguatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemenuhan hak asasi manusia.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil KemenHAM Babel, Yulizar Akhmad Djaya, mengingatkan bahwa koordinasi merupakan bagian penting dalam menjalankan setiap program di lapangan.
” Penggerak HAM diharapkan selalu berkoordinasi dengan Kanwil KemenHAM Babel sebelum melaksanakan berbagai program agar seluruh kegiatan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan sejalan dengan kebijakan Kementerian HAM,” kata Yulizar.
Menurutnya, koordinasi yang baik akan memastikan seluruh kegiatan memiliki arah yang jelas, sesuai ketentuan, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Rangkaian bimbingan teknis kemudian ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama narasumber dari Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM serta Widyaiswara PPSDM Kementerian HAM. Forum tersebut menjadi ruang bagi para Penggerak HAM untuk memperdalam pemahaman sekaligus bertukar pandangan mengenai tantangan pelaksanaan program di wilayah masing-masing.
Melalui pembekalan ini, Kanwil KemenHAM Bangka Belitung berharap Penggerak HAM tidak hanya memahami konsep hak asasi manusia secara normatif, tetapi juga mampu menerjemahkannya menjadi aksi nyata di tengah masyarakat. Dari delapan desa yang menjadi titik awal, semangat menghormati dan melindungi hak setiap warga diharapkan terus tumbuh, menjadikan desa sebagai fondasi utama terciptanya budaya HAM yang kuat di Bangka Belitung. (Belva)


