Hidayat Arsani Ajak Seluruh Pihak Percepat Reforma Agraria di Babel
PANGKALPINANG, TARGETKRIMINAL.COM— Persoalan tanah tidak pernah sekadar menyangkut batas lahan atau lembar sertifikat. Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, isu agraria juga bersentuhan dengan investasi, pertambangan, kesejahteraan masyarakat, hingga kepastian hukum. Kesadaran itulah yang menjadi semangat digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (29/7/2026).
Rakor yang diinisiasi Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung itu dibuka langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani. Hadir mendampingi gubernur, jajaran kepala organisasi perangkat daerah, Kepala Kanwil BPN Babel Ariodilah Virgantara, para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota, anggota GTRA, serta berbagai pemangku kepentingan.
Mengangkat tema “Harmonisasi Mekanisme Pemberian Hak Berjangka Waktu di Atas Hak Pengelolaan (HPL) pada Bank Tanah dan Kepastian Status Penguasaan Masyarakat terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) guna Menjamin Akselerasi Reforma Agraria demi Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat dan Peningkatan Ekonomi Daerah,” forum tersebut menjadi wadah menyatukan langkah lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan agraria di Negeri Serumpun Sebalai.
Dalam sambutannya, Hidayat Arsani menegaskan bahwa reforma agraria merupakan Program Strategis Nasional yang memiliki peran penting dalam mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah.
“Melalui penguatan tata kelola pertanahan, kita berupaya mendorong pemerataan akses sumber daya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat daya saing ekonomi daerah, serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan terpercaya,” kata Hidayat.
Ia menjelaskan, reforma agraria tidak berhenti pada penerbitan sertifikat tanah semata. Program tersebut juga mencakup pemberdayaan masyarakat agar lahan yang dimiliki mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan.
Menurut Hidayat, langkah tersebut sejalan dengan visi pembangunan Bangka Belitung Berdaya 2025–2029 yang menitikberatkan pada terwujudnya daerah yang berdaya saing, mandiri, berbudaya dan sejahtera.
Di hadapan peserta rakor, Hidayat juga mengingatkan pentingnya sinergi seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria. Sebagai daerah kepulauan yang kaya sumber daya alam, Bangka Belitung menghadapi tantangan agraria yang semakin kompleks, terutama menyangkut tumpang tindih pemanfaatan lahan dengan kawasan pertambangan.
“Kepastian hak atas tanah serta optimalisasi pemanfaatan lahan akan membuka keran investasi, mendorong produktivitas warga, serta mendukung upaya penanggulangan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan di seluruh penjuru Bangka Belitung,” ujarnya.
Ia menilai kepastian hukum menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.
Gubernur pun menyampaikan apresiasi kepada Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta seluruh jajaran GTRA yang selama ini terus mengawal pelaksanaan reforma agraria di daerah.
Rakor GTRA 2026 turut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Sukiptiyah yang memberikan paparan secara daring, Kepala Divisi Reforma Agraria Badan Bank Tanah, perwakilan Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung.
Melalui forum tersebut, para peserta merumuskan sejumlah rekomendasi strategis, mulai dari harmonisasi kebijakan Hak Pengelolaan (HPL), kepastian status penguasaan lahan masyarakat yang berada di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP), hingga percepatan redistribusi tanah yang adil, inklusif dan berkelanjutan.
Bagi Bangka Belitung, hasil Rakor GTRA 2026 diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat kepastian hukum pertanahan sekaligus membuka peluang investasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya agraria yang lebih tertata. (Belva)


