BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Di tengah suasana perawatan RSBT Kelurahan Belo Laut, M. Rizki Aprianto (19) masih harus menjalani pemulihan setelah diduga menjadi korban pengeroyokan di kawasan Kampung Jawa, sekitar Tugu Duren, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Peristiwa yang terjadi beberapa malam lalu tersebut kini memasuki ranah hukum. Keluarga korban telah melaporkan kejadian itu kepada Polres Bangka Barat dengan harapan dugaan kekerasan yang dialami Rizki dapat diusut secara terang dan sesuai ketentuan hukum.
Informasi yang diterima menyebutkan, dugaan pengeroyokan tersebut melibatkan sejumlah orang. Bahkan, sekitar tujuh orang disebut diduga berada dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Namun, informasi mengenai identitas maupun peran masing-masing pihak belum dapat dipastikan. Kepastian mengenai siapa yang terlibat dan bagaimana kronologi sebenarnya masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
Pihak keluarga memilih menempuh jalur hukum setelah korban harus mendapatkan perawatan medis.
“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti dan kejadian sebenarnya bisa terungkap. Kami menyerahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum,” ujar pihak keluarga korban.
Polres Bangka Barat telah memberikan respons atas konfirmasi mengenai dugaan pengeroyokan tersebut. Hingga Senin, 28 September 2026, kepolisian menyampaikan bahwa perkara masih berada dalam tahap penyelidikan.
Tahap penyelidikan menjadi bagian penting untuk memastikan rangkaian kejadian berdasarkan fakta, bukan sekadar informasi yang berkembang di masyarakat.
Keterangan korban, saksi, bukti pendukung serta informasi di sekitar lokasi kejadian akan menjadi bagian dari proses pengungkapan perkara. Dari proses tersebut, aparat diharapkan dapat menentukan kronologi serta peran masing-masing pihak berdasarkan alat bukti yang tersedia.
“Perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan,” demikian keterangan pihak Polres Bangka Barat.
Dengan masih berlangsungnya penyelidikan, pihak-pihak yang disebut dalam informasi awal belum dapat dianggap sebagai pihak yang terbukti melakukan tindak pidana. Asas praduga tak bersalah tetap menjadi bagian penting dalam proses hukum.
Bagi keluarga korban, laporan polisi bukan sekadar langkah administratif. Mereka berharap jalur hukum dapat menjadi ruang untuk memperoleh kepastian atas kejadian yang membuat Rizki harus menjalani perawatan.
Keluarga juga menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada permohonan maaf dari pihak yang mereka duga terlibat dalam insiden tersebut.
Meski demikian, keluarga memilih tidak mengambil tindakan sendiri. Persoalan tersebut diserahkan kepada aparat agar dapat diproses melalui mekanisme hukum.
“Kami tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi masalah baru. Karena itu, kami memilih menyerahkan semuanya kepada proses hukum,” ujar pihak keluarga.
Harapan keluarga sederhana jika peristiwa tersebut dapat diungkap secara objektif dan setiap pihak yang terbukti memiliki keterlibatan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Peristiwa di Kampung Jawa tersebut kini menjadi pekerjaan aparat untuk mencari titik terang. Di satu sisi, korban masih membutuhkan perawatan. Di sisi lain, kepolisian harus memastikan setiap informasi yang diterima diuji melalui proses penyelidikan.
Masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan kejadian tersebut diharapkan dapat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Kesaksian warga dapat membantu penyidik menyusun kronologi dan menguji informasi mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat.
Penyelesaian melalui jalur hukum juga diharapkan mencegah persoalan berkembang menjadi konflik baru di tengah masyarakat.
Hingga Senin, 28 September 2026, penyelidikan Polres Bangka Barat masih berjalan. Perkembangan perkara selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan penyidik.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini.
Penulis: Belva Al Akhab


