BELITUNG TIMUR, TARGERKRIMINAL.COM — Ratusan kampil pasir timah yang diduga hendak dikirim keluar Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhenti di Pelabuhan Roda Emas, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur. Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung mengamankan 160 kampil pasir timah dengan berat kurang lebih 8 ton.
Pengungkapan itu berlangsung pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam proses pengangkutan pasir timah.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan tersebut saat ditemui di Mapolda Babel, Jumat (18/9/2026).
“Ya, kita sudah terima laporannya terkait pengungkapan oleh Ditpolairud Polda Bangka Belitung yang berhasil menggagalkan penyelundupan pasir timah sebanyak 160 kampil atau seberat kurang lebih 8 ton,” kata Agus.
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial HL (51), selaku sopir, dan AD (25), yang disebut berperan sebagai kuli angkut.
Keduanya kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditpolairud Polda Babel. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing dalam proses pengangkutan serta rencana pengiriman pasir timah tersebut.
“Ada 2 orang yang diamankan yakni HL (51) selaku sopir dan AD (25) selaku kuli angkut. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditpolairud,” tutur Agus.
Agus menyebutkan, ratusan kampil pasir timah tersebut berdasarkan keterangan awal dibawa dari sebuah gudang menuju pelabuhan. Barang itu diduga akan diangkut menggunakan kapal untuk dikirim keluar wilayah Belitung.
“Berdasarkan keterangan awal, 160 kampil pasir timah ilegal ini dibawa dari sebuah gudang menuju Pelabuhan untuk rencananya diangkut menggunakan kapal untuk diselundupkan keluar Belitung,” sebutnya.
Setelah diamankan, kedua orang yang diduga terlibat beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Belitung Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Agus menjelaskan, kedua terduga pelaku selanjutnya direncanakan dibawa ke Mako Polairud Polda Babel. Sementara itu, 160 kampil pasir timah dititipkan di GPT PT Timah di Gantung.
“Kedua terduga pelaku rencananya akan dibawa ke Mako Polairud Polda Babel, sedangkan untuk barang bukti 160 kampil pasir timah dititipkan ke GPT PT. Timah di Gantung,” pungkasnya.
Pengungkapan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Penyidik Ditpolairud Polda Babel akan mendalami asal-usul pasir timah, kepemilikan barang, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rencana pengiriman komoditas tambang itu. (Belva)


