BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Aktivitas di atas ponton yang biasanya mewarnai perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, mendadak mendapat perhatian serius aparat. Minggu (13/9/2026), personel kepolisian turun langsung ke perairan tersebut dan menemukan aktivitas penambangan yang masih berlangsung.
Ponton selam dan user-user yang digunakan untuk menambang menjadi sasaran pengecekan personel Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Di tengah kawasan perairan itu, petugas tidak sekadar melakukan patroli. Mereka mendatangi para penambang, memberikan teguran, sekaligus menyampaikan peringatan agar aktivitas penambangan dihentikan.
Pesannya jelas untuk hentikan aktivitas dan keluarkan ponton dari kawasan Tembelok-Keranggan.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso mengatakan, teguran tersebut telah disampaikan langsung kepada para penambang yang ditemukan beraktivitas.
“Personel di lapangan telah memberikan teguran dan peringatan kepada para penambang agar menghentikan aktivitas penambangan di wilayah perairan Tembelok dan Keranggan,” ujar IPTU Yos Sudarso.
Tak berhenti pada teguran, kepolisian juga memberikan ultimatum. Para penambang diminta segera menarik ponton mereka dari kawasan tersebut.
Jika peringatan itu kembali diabaikan, aparat memastikan akan mengambil langkah lebih tegas.
“Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan dan aktivitas penambangan kembali dilakukan, ponton yang masih berada di lokasi akan ditarik,” tegasnya.
Peringatan tersebut menjadi sinyal bahwa aktivitas penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan tidak akan dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan.
Bagi kepolisian, persoalannya bukan semata-mata soal keberadaan ponton di tengah perairan. Aktivitas penambangan yang berlangsung tanpa izin juga berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan kelestarian ekosistem perairan.
Karena itu, patroli menjadi bagian dari langkah pencegahan. Kehadiran aparat di tengah kawasan perairan diharapkan dapat menghentikan aktivitas sekaligus mencegah munculnya kembali kegiatan serupa.
Polres Bangka Barat juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam. Warga yang melihat kembali adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan Tembelok dan Keranggan diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Pengawasan, dengan demikian, tidak hanya menjadi tugas aparat. Masyarakat sekitar juga diharapkan ikut menjadi mata dan telinga dalam menjaga kawasan perairan.
Patroli dan pengecekan yang dilakukan personel Satpolairud Polres Bangka Barat bersama Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung berlangsung aman, lancar dan kondusif.
Polres Bangka Barat memastikan imbauan dan teguran akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah perairan Tembelok dan Keranggan.
Kini peringatannya sudah disampaikan. Jika ponton kembali beraktivitas, aparat telah memberikan pesan yang jauh lebih tegas bahwa ponton akan ditarik dari kawasan tersebut. (Belva)


