BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Antrean kendaraan di SPBU 24.333.143 Kedondong, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, bukan lagi sekadar soal panjangnya barisan kendaraan.
Di tengah antrean yang padat, personel Polsek Jebus terlihat melakukan pengamanan. Namun, bagi sebagian warga, keberadaan petugas belum serta-merta membuat lalu lintas kendaraan di dalam kawasan SPBU menjadi lebih lancar.
Persoalan justru muncul ketika kendaraan yang telah selesai mengisi BBM hendak meninggalkan area SPBU.
Kendaraan yang baru saja selesai mengisi bahan bakar harus berhadapan dengan kendaraan lain yang masih berada dalam antrean. Jalur keluar yang seharusnya menjadi akses bagi kendaraan yang telah selesai mengisi BBM dinilai belum sepenuhnya terbebas dari arus kendaraan yang menunggu giliran.
Akibatnya, pergerakan kendaraan menjadi tidak leluasa.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, masyarakat sebenarnya memahami bahwa antrean BBM merupakan kondisi yang sulit dihindari ketika permintaan sedang tinggi.
Menurutnya, yang menjadi persoalan bukanlah masyarakat yang rela menunggu dalam antrean, melainkan bagaimana antrean tersebut diatur.
“Kami bukan mempermasalahkan masyarakat antre. Yang kami pertanyakan, kalau sudah ada pengamanan dari Polsek Jebus, kenapa kendaraan yang sudah selesai mengisi masih kesulitan keluar?” ujarnya, Selasa (11/8/2026).
Warga tersebut berharap keberadaan personel kepolisian tidak hanya terlihat sebagai penjagaan, tetapi juga mampu memastikan kendaraan bergerak berdasarkan jalur yang jelas.
“Seharusnya ada pengaturan supaya kendaraan yang sudah selesai mengisi bisa langsung keluar dan tidak bertabrakan dengan arus antrean,” katanya.
Bagi pengguna SPBU, persoalan ini mungkin terlihat sederhana. Namun ketika antrean semakin padat, kendaraan yang masuk, menunggu, mengisi BBM dan keluar membutuhkan ruang gerak yang berbeda.
Jika jalur tersebut saling bertemu tanpa pengaturan yang jelas, kendaraan dapat saling menghambat.
Kondisi itu, menurut warga, juga membuat akses di sekitar SPBU ikut terganggu. Kendaraan yang sudah selesai mengisi BBM tidak bisa langsung meninggalkan lokasi karena harus mencari ruang di antara kendaraan yang masih mengantre.
Di titik inilah keberadaan petugas pengamanan dinilai menjadi penting.
Warga berharap personel Polsek Jebus dapat membantu mengurai arus tersebut, sehingga kendaraan yang telah selesai mengisi BBM tidak menjadi bagian dari kepadatan baru.
“Kalau ada anggota yang berjaga, masyarakat tentu berharap situasinya lebih tertib. Jangan sampai masyarakat yang sudah selesai mengisi BBM justru kesulitan keluar,” ujarnya.
Keluhan tersebut sekaligus menyoroti bahwa persoalan antrean BBM bukan hanya tentang berapa banyak kendaraan yang menunggu.
Ada persoalan tata kelola arus kendaraan yang perlu diperhatikan agar antrean tidak berubah menjadi simpul kemacetan di dalam maupun sekitar SPBU.
Sebagai fasilitas pelayanan publik, SPBU digunakan oleh masyarakat secara luas. Karena itu, pengaturan kendaraan idealnya mampu mengakomodasi dua kepentingan sekaligus kepada mereka yang sedang menunggu pengisian BBM dan mereka yang sudah selesai mengisi serta membutuhkan akses keluar.
Warga pun meminta pengelola SPBU bersama personel Polsek Jebus mengevaluasi pola pengaturan kendaraan, terutama ketika antrean sedang padat.
Masyarakat tidak mempersoalkan adanya pengamanan dari kepolisian. Justru keberadaan petugas diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memastikan antrean berjalan tertib.
Sebab, bagi warga, pengamanan bukan hanya soal ada petugas yang berjaga.
Lebih dari itu, pengamanan diharapkan mampu memastikan kendaraan tidak saling mengunci, jalur keluar tetap terbuka dan masyarakat yang sudah selesai mengisi BBM tidak harus kembali berhadapan dengan antrean.
Antrean mungkin tidak bisa dihindari. Tetapi antrean yang tertib tetap bisa diupayakan. (Belva)


