Penulis: Belva Al Akhab, Satrio dan Tim
BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM – Tidak ada masyarakat yang hidup dari angka-angka APBD. Mereka hidup dari jalan yang dapat dilalui saat hujan turun. Dari ruang kelas yang tetap menjadi tempat anak-anak menanam cita-cita. Dari puskesmas yang mampu memberi pelayanan ketika penyakit datang tanpa mengenal waktu. Dari pelabuhan yang menggerakkan ekonomi pesisir. Dari pasar yang ramai, irigasi yang mengairi sawah, dan pelayanan publik yang membuat warga merasa negara benar-benar hadir.
Karena itu, setiap kali Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dibahas, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keseimbangan neraca keuangan pemerintah daerah. Dipertaruhkan adalah harapan ribuan warga yang menggantungkan masa depan mereka pada keputusan-keputusan yang lahir dari ruang sidang.
Pembangunan tidak pernah dimulai dari suara alat berat.
Ia selalu dimulai dari keberanian mengambil keputusan.
Dari keberanian membaca keadaan, mengakui perubahan, lalu menyesuaikan kebijakan agar pembangunan tidak kehilangan arah.
Momentum itulah yang tergambar dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Barat, Kamis (6/8/2026), ketika Bupati Bangka Barat, Markus, S.H., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Mahligai Betason II, Mentok.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran organisasi perangkat daerah, Markus menyampaikan bahwa perubahan APBD bukanlah sekadar kewajiban administratif. Menurutnya, perubahan tersebut merupakan konsekuensi dari dinamika pembangunan yang tidak selalu berjalan sesuai asumsi awal.
“Dalam penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan koreksi dan revisi terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi pada KUA dan PPAS yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan berpedoman pada perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026,” ujar Markus.
Kalimat itu terdengar sederhana.
Namun di dalamnya tersimpan satu pengakuan penting bahwa pemerintah tidak dapat membangun daerah dengan berpijak pada asumsi yang sudah berubah. Perencanaan harus mampu mengikuti kenyataan. Sebab masyarakat hidup dalam dinamika, bukan di dalam dokumen.
Di ruang sidang yang tenang itu, tidak ada gegap gempita pembangunan fisik. Tidak terdengar deru mesin ataupun suara pekerja proyek. Yang hadir hanyalah lembar-lembar angka.
Namun justru dari angka-angka itulah wajah Bangka Barat beberapa tahun ke depan mulai digambar.
Dalam dokumen perubahan APBD, pemerintah memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dari Rp 106,84 miliar menjadi Rp 139,17 miliar. Pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga naik dari Rp 700,18 miliar menjadi Rp 758,09 miliar, sehingga total pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 897,26 miliar.
Secara fiskal, angka itu menunjukkan penguatan kapasitas keuangan daerah.
Namun di luar ruang rapat, angka tersebut memiliki makna yang berbeda.
Bagi seorang guru di sekolah pelosok, tambahan pendapatan daerah bisa berarti ruang belajar yang lebih layak.
Bagi petani, ia dapat berarti jalan usaha tani yang mempersingkat waktu mengangkut hasil panen.
Bagi nelayan, ia bisa menghadirkan infrastruktur yang memperkuat aktivitas ekonomi pesisir.
Bagi pelaku UMKM, ia dapat membuka ruang tumbuh melalui fasilitas publik yang semakin baik dan pelayanan pemerintah yang lebih cepat.
Setiap angka sesungguhnya menyimpan wajah-wajah masyarakat.
Karena itu, keberhasilan APBD tidak pernah diukur dari besarnya nominal yang disahkan.
Melainkan dari besarnya manfaat yang benar-benar sampai kepada rakyat.
Di sisi lain, pemerintah juga memproyeksikan belanja daerah meningkat dari Rp 887,38 miliar menjadi Rp 977,46 miliar. Konsekuensinya, muncul defisit anggaran sekitar Rp 80,20 miliar yang akan ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah.
Bagi masyarakat awam, kata “defisit” sering kali terdengar sebagai tanda bahaya.
Namun dalam tata kelola fiskal, defisit tidak selalu identik dengan kegagalan.
Ia dapat menjadi pilihan kebijakan agar pembangunan tidak berhenti ketika kebutuhan masyarakat meningkat lebih cepat dibandingkan pertumbuhan pendapatan daerah.
Yang lebih penting bukanlah besar kecilnya defisit.
Melainkan apakah setiap rupiah tambahan belanja benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang lebih merata dan kesempatan hidup yang lebih luas.
Karena APBD sejatinya bukan sekadar dokumen akuntansi.
Ia sebagai cermin keberpihakan pemerintah.
Markus menegaskan bahwa perubahan APBD diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.
” Pengalokasian anggaran pada perubahan APBD diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan, mempercepat pencapaian target-target pembangunan daerah, serta memperkuat kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” katanya.
Pernyataan itu mengandung makna bahwa pembangunan tidak boleh hanya diukur dari panjang jalan yang dibangun atau besarnya anggaran yang terserap.
Ukuran sesungguhnya tentang kualitas hidup masyarakat.
Apakah anak-anak memperoleh pendidikan yang lebih baik.
Apakah warga lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan.
Apakah petani dan nelayan memperoleh dukungan infrastruktur yang memadai.
Apakah pelaku usaha kecil memiliki kesempatan berkembang.
Pembangunan yang kehilangan manusia sebagai tujuan akhirnya hanya akan melahirkan statistik yang baik, tetapi belum tentu menghadirkan kesejahteraan.
Dalam pidatonya, Markus juga mengingatkan bahwa perubahan APBD harus tetap selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Bangka Barat, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, hingga pemerintah pusat. Sinkronisasi itu diperlukan agar pembangunan bergerak dalam satu arah dan saling menguatkan.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD berlangsung secara konstruktif.
“Melalui pembahasan yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif, diharapkan dapat dihasilkan kebijakan anggaran yang semakin baik demi mendukung percepatan pembangunan daerah, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta kemajuan Negeri Sejiran Setason,” ujarnya.
Harapan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa pembangunan bukan pekerjaan pemerintah semata.
Eksekutif merancang.
Legislatif mengkritisi dan menyempurnakan.
Masyarakat mengawasi sekaligus menjadi tujuan akhir dari seluruh kebijakan.
Pada akhirnya, rakyat tidak akan mengingat berapa besar PAD tahun 2026 atau berapa miliar rupiah defisit yang tercatat dalam dokumen APBD.
Akan mereka kenang adalah apakah jalan menuju desa akhirnya diperbaiki, apakah sekolah menjadi lebih layak, apakah pelayanan kesehatan semakin dekat dan apakah pemerintah benar-benar mampu mengubah angka-angka dalam APBD menjadi kesejahteraan yang nyata.
Sebab sejarah pembangunan tidak pernah ditulis oleh tebalnya dokumen anggaran.
Sejarah akan ditulis oleh keberanian mengubah setiap rupiah menjadi manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat Bangka Barat. (Belva)


