BANGKA BARAT, TARGETKRIMINAL.COM — Hilangnya mesin pompa air di sejumlah permukiman Kecamatan Mentok sempat membuat warga resah. Bukan hanya pasokan air yang terganggu, tetapi juga muncul kekhawatiran akan maraknya aksi pencurian yang menyasar fasilitas rumah tangga. Namun, keresahan itu perlahan terjawab setelah Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil membongkar aksi seorang pria yang diduga menjadi spesialis pencuri pompa air.
Pelaku berinisial MIP alias Onyol (26) ditangkap aparat gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Mentok di Desa Belo Laut, Kamis (23/7/2026). Dari pengakuan awal, polisi menduga aksi pencurian yang dilakukan pelaku tidak hanya terjadi di satu lokasi, melainkan di beberapa titik di wilayah Mentok.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.
“Polres Bangka Barat berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Berkat kerja cepat Tim Opsnal Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok, pelaku berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Iptu Yos Sudarso, Jumat (24/7/2026).
Pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang warga, Anung Yunianto, yang kehilangan mesin pompa air di sumur gali belakang rumahnya di Gang Kenari, Kampung Pait Jaya, Kecamatan Mentok, pada 23 Juni 2026.
Saat hendak mengisi tandon air, Anung mendapati air tidak mengalir seperti biasanya. Setelah memeriksa sumbernya, ia terkejut melihat mesin pompa air telah hilang. Pipa paralon ditemukan dalam kondisi terpotong, sementara kabel tembaga yang terpasang juga ikut raib.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Macan Putih dengan melakukan penyelidikan. Serangkaian informasi yang dihimpun akhirnya mengarah kepada keberadaan terduga pelaku di Desa Belo Laut.
Pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan MIP alias Onyol saat berada di rumah istrinya.
Dari hasil interogasi awal, polisi menemukan fakta bahwa aksi pelaku diduga lebih luas dari laporan pertama. Selain mengakui mencuri mesin pompa air milik pelapor, MIP juga mengaku melakukan pencurian mesin pompa air di kawasan Pal 4 serta mencuri mesin pompa air berikut dua gulung kabel tembaga di Gang Siswa, Desa Belo Laut.
“Pengakuan pelaku masih terus kami dalami. Penyidik akan mengembangkan perkara ini untuk memastikan apakah masih ada lokasi kejadian lain maupun kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa,” kata Iptu Yos.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air merek Panasonic berwarna biru dan dua gulung kabel tembaga yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Bangka Barat masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti, memeriksa sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.
“Kepercayaan masyarakat menjadi motivasi bagi Polres Bangka Barat untuk terus meningkatkan pelayanan, menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Iptu Yos.(Belva)

